Targetkan Zero Stunting Pada 2024, Pemkab Demak Lakukan AKS
DEMAK – Berkat sinergitas lintas sektoral, pada 2022 angka stunting di Kabupaten Demak menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGBI) jauh lebih rendah dari angka nasional dan Jawa Tengah. Tercatat angka stunting di tingkat nasional 21,6, Jawa Tengah 20,8, sementara Demak 16,2.
Meski demikian, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Demak tidak langsung puas dengan capaian angka tersebut. Bahkan tim yang dipimpin langsung Wabup KH Ali Makhsun itu mentargetkan zero stunting pada 2024.
Untuk mewujudkan zero stunting itu, TPPS Kabupaten Demak melaksanakan Audit Kasus Stunting (AKS). Sebagaimana disampaikan Wabup KH Ali Makhsun ada acara Diseminasi AKS 2023 gelaran Dinpermasdes P2KB, AKS merupakan proses identifikasi risiko dan faktor penyebab langsung stunting di tingkat individu. Yakni dengan pengambilan sampel pada sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta, dan balita.
“Pengambilan sampel telah dilaksanakan di Desa Getas Kecamatan Wonosalam, yang merupakan Desa Lokus Stunting Tahun 2023 dengan Prevalensi stunting paling tinggi yakni 17,84%,” ujarnya, Kamis (6/7).
Adapun tujuan dilakukannya AKS antara lain untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Selain itu untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.
Pada saat sama juga untuk menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa. Serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Sedangkan alur kegiatan AKS dibagi menjadi dua tim yakni Tim Teknis dan Tim Pakar. Tim Teknis berasal dari unsur Perangkat Daerah yang tergabung dalam TPPS tingkat Kabupaten hingga Desa. Sedangkan Tim Pakar berasal dari unsur Dokter Spesialis Obsgyn, Dokter Spesialis Anak, Psikolog, dan Ahli Gizi.
Sementara strategi implementasi RTL AKS meliputi pemenuhan asupan gizi untuk baduta/balita stunting. Optimalisasi anggaran di setiap perangkat daerah untuk penanganan stunting yang bersifat segera. Serta Program Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dan CSR sebagai tindaklanjut AKS.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dr H Ali Maimun MKes menambahkan, salah satu terobosan dilakukan Dinas Kesehatan dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka stunting adalah dengan mengamati bayi-bayi yang baru lahir. Yakni dengan mengukur panjang badan bayi, jika ditemui kurang dari 48 cm maka akan dicatat kategori potensi stunting.
“Pengamatan pada bayi penting, karena dalam setiap hari bayi lahir di Kabupaten Demak. Standar bayi lahir normal panjang badan adalah 48 cm. Jika ada yang kurang dari standar tersebut, ditambah pula ada indikasi berat badan lahir rendah (BBLR) kurang dari 2500 gram maka harus segera dilakukan pengamatan dan intervensi,” kata dr Ali Maimun.
Pengamatan dan intervensi dengan melibatkan dokter spesialis anak untuk mencari penyebabnya. Tindak lanjut berupa rujukan atau tindakan lain berdasarkan hasil diagnosa dokter spesialis anak yang menangani.
Selai itu Dinas Kesehatan Kabupaten Demak juga telah membuat aplikasi SiPenting. Suatu aplikasi untuk mendukung pemantauan kondisi bayi berpotensi stunting. “Dengan SiPenting setiap hari bisa diketahui yang berpotensi sambil diamati sampai terjadi pertumbuhan normal. Dengan adanya pengamatan dini diharapkan bisa kurangi stunting,” tandas dr Ali Maimun. *