Rapat Koordinasi Penyusunan ANJAB ABK di Puskesmas
Senin (16/03), Dinas Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Umum dan Kepegawaian menyelenggarakan Rakor Penyusunan ANJAB ABK di Puskesmas sesuai PERMENPAN RB. NO.I TH.2020 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.
Dalam Rapat Koordinasi ini menghadirkan Ka TU Puskesmas yang ada di Kabupaten Demak untuk diberi pembekalan terkait menyusun Dokumen, Analisis Jabatan (ANJAB), serta Analisis Beban Kerja (ABK) yang sesuai dengan PERMENPAN RB. NO.I TH.2020.
Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi ini masing-masing Puskesmas dapat menata kembali Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang ada di Puskesmas. Selain itu hasil dari Peta Jataban dan Analisis Beban Kerja untuk diserahkan hasil penyusunan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.