Pastikan Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan, Dinkesda Demak Gelar Visitasi Perizinan Apotek di Kecamatan Wedung

Dinkesda_Demak, 23 Juni 2025 – Dalam rangka memastikan terpenuhinya standar pelayanan kefarmasian dan pemenuhan persyaratan perizinan, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Primer (Yankes Primer) melaksanakan kegiatan visitasi perizinan Apotek Ngawen, yang berlokasi di Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, pada hari Senin, 23 Juni 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan lintas sektor, yakni Tim Yankes, tenaga kefarmasian, SDMK, Kesehatan Lingkungan, perwakilan Puskesmas Wedung 1, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, serta IAI (Ikatan Apoteker Indonesia).
Visitasi dilakukan dalam dua tahapan utama, yaitu:
- Verifikasi administratif, meliputi kelengkapan dokumen perizinan, legalitas sarana, serta tenaga kefarmasian;
- Pengecekan lapangan, untuk menilai kelayakan lokasi, standar pelayanan, pengelolaan limbah farmasi, dan aspek kesehatan lingkungan.
“Visitasi ini bukan semata untuk memenuhi aspek legalitas, tapi juga untuk memastikan bahwa layanan apotek yang akan beroperasi telah sesuai dengan standar dan aman bagi masyarakat. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen,” ungkap Gardika Gunawan, S.KM, perwakilan dari Subkoordinator SDMK Dinkesda Demak.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari DPMPTSP, yang menyatakan bahwa sinergi lintas sektor dalam proses perizinan merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. imbuhnya
Dengan kegiatan visitasi ini, diharapkan Apotek Ngawen dapat segera mendapatkan legalitas operasional secara resmi serta memberikan kontribusi terhadap kemudahan akses pelayanan obat yang aman dan bermutu bagi masyarakat Kecamatan Wedung. Pungkasnya (Kesmas_Promkes PM)
























