PENANGANAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) DI DESA BALEROMO WILAYAH KERJA PUSKESMAS DEMPET
Demak – Banyak masyarakat Indonesia yang masih minim pengetahuannya dengan gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Misalnya seperti kasus pembunuhan yang pernah kita dengar bahwa motif dibalik pelaku melakukan pembunuhan adalah karena adnya bisikan gaib, padahal secara ilmu pengetahuan hal tersebut bias jadi karena pelaku memiliki masalah kejiwaan. Ia mengalami halusinasi atau delusi. ODGJ memang mendapatkan perlakuan tidak semestinya seperti dipasung, karena ia mengamuk dan melukai warga.
Data ODGJ Puskesmas dempet per bulan September Tahun 2023 berjumlah 109 orang, yang semuanya masih dalam pantauan dan pengobatan dokter. Salah satu kegiatan dalam pelayanan kesehatan jiwa adalah merujuk pasien ODGJ ke RSJ Kota Semarang selaku rumah sakit rujukan. Karena pasien ODGJ tersebut harus dibantu dari segi sosial di masyarakat dengan melibatkan lintas sektor seperti Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas kesehatan,Dinas Sosial, puskesmas, bidan desa, perangkat desa dan kader kesehatan. Dengan dilakukan penanganan kasus ODGJ secara dini, diharapkan semakin tinggi tingkat kesembuhan pasien ODGJ.
Pemantauan ODGJ didesa dilakukan secara bersama baik dari dinas kesehatan lewat puskesmas dempet ( programer puskesmas dan bidan desa) maupun keluarga, hal ini sangat lah penting untuk mempercepat kesembuhan pasien. Peran pendamping sangat diperlukan dalam pengobatan psikologi ODGJ. (Sub MIK)