Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kabupaten Demak
Dinas kesehatan Kabupaten Demak menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) berupa Narkotika dan BB perkara tindak pidana umum lainnya, Rabu (25/10) di Kejaksaan Negeri Demak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Kabupaten Demak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dalam hal diwakili Nani Amrin S.KM.,M.Kes, Dan instasi lainya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Demak mengatakan barang bukti yang dimusnahakan berupa Nakotika Jenis ganja, sabu, pipet kaca, Bong, Korek api gas serta obat obatan.
Lebih lanjut Kajari mengungkapkan bahwa Selain barang bukti narkotika,ikut dimusnahkan barang bukti pidana umum lainnya yakni obat obatan
“Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, ujar Kajari.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan d8 blender dan di bakar
Sementara itu Sekdin Dinkes Kabupaten Demak Nani Amrin S.KM.,M.Kes, usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khsusunya di Kabupaten Demak.
“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” .
MIK