Efisiensi JKN Tanpa Turunkan Mutu, Dinkesda Demak dan BPJS Perkuat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan
Dinkesda_Demak , 9 April 2026 — Upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan Demak menggelar pertemuan strategis di Aroem Resto, Kamis (9/4), guna membahas optimalisasi penjaminan layanan kesehatan serta penguatan tata kelola rujukan berjenjang.
Kegiatan yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, asosiasi fasilitas kesehatan, hingga tim kendali mutu dan biaya (TKMKB), ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan tanpa mengesampingkan efisiensi pembiayaan.
Dalam paparannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang menegaskan pentingnya pengelolaan klaim yang akurat dan transparan. “Ketepatan dalam proses coding diagnosis dan tindakan sangat krusial agar klaim sesuai standar INA-CBGs. Hal ini tidak hanya mencegah kerugian, tetapi juga menjaga keberlanjutan sistem JKN,” ujarnya.
Diskusi juga mengulas optimalisasi pemanfaatan sistem informasi seperti V-Claim, bridging system rumah sakit, dan E-Klaim untuk mempercepat proses verifikasi serta meningkatkan akurasi data layanan. Selain itu, peserta menyoroti pentingnya pemanfaatan layanan kesehatan secara tepat, terutama dalam mekanisme rujukan berjenjang.
Kepala Dinkesda Kabupaten Demak menyampaikan bahwa penguatan sistem rujukan menjadi kunci dalam menjaga efisiensi layanan. “Kami mendorong agar pasien dengan kondisi stabil dapat kembali ke FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB), sehingga pelayanan di FKRTL lebih optimal dan tidak terjadi penumpukan pasien,” jelasnya.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah pengelolaan kontrol ulang di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Penggunaan surat kontrol online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN dinilai mampu mengurangi antrean serta memberikan kepastian jadwal bagi pasien.
Selain itu, indikator mutu pelayanan juga menjadi bahan evaluasi bersama, meliputi kepatuhan fasilitas kesehatan, angka rujukan balik, keluhan peserta, hingga ketersediaan tempat tidur yang harus diperbarui secara real-time melalui sistem Aplicares.
Melalui sinergi ini, seluruh pihak berharap tercipta sistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan tetap mengedepankan kualitas pelayanan bagi masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
























