Dinkesda Demak Lakukan Pemeriksaan IRTP di Bonang, Pastikan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga
Dinkesda_Demak , 9 April 2026 – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan (Alkes), dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) melaksanakan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah Kecamatan Bonang, Kamis (9/4).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar lima pelaku usaha produksi pangan rumah tangga sebagai bagian dari pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT). Pemeriksaan dilakukan guna memastikan bahwa proses produksi telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sarana produksi, mulai dari kebersihan tempat, proses pengolahan, hingga penggunaan bahan baku. Selain itu, pelaku usaha juga diberikan pembinaan terkait penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Perwakilan Tim Kefarmasian, Alkes dan PKRT Dinkesda Demak menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan.
“Kami mendorong pelaku IRTP untuk menerapkan standar keamanan pangan secara konsisten, termasuk menghindari penggunaan bahan berbahaya serta memenuhi seluruh persyaratan perizinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, tim juga menekankan bahwa pemenuhan komitmen SPPIRT bukan hanya sebatas administrasi, namun harus diimplementasikan secara nyata dalam proses produksi sehari-hari.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pelaku industri rumah tangga pangan di Kabupaten Demak mampu menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan layak konsumsi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (Kesmas_Promkes PM)
Â
























