Efisiensi Kinerja Layanan Kesehatan dengan Penerapan Transformasi Teknologi
DEMAK – Kerja keras, cerdas dan ikhlas menjadi semangat jajaran ASN Pemkab Demak dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, utamanya terkait pelayanan publik. Tak terkecuali mereka yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Demak termasuk RSUD Sunan Kalijaga, yang berinovasi dengan berbagai aplikasi sebagai bentuk terobosan teknologi untuk efisiensi dan efektifitas kinerja layanan kesehatan.
Hal itu terungkap saat Visitasi BPKP Provinsi Jateng, terkait Implementasi Transformasi Teknologi Kesehatan di Kabupaten Demak. Khususnya mengenai SIMPUS SIDAK di 20 puskesmas dan SIMPUS J-CARE di tujuh puskesmas, serta aplikasi SIMDIO milik Dinas Kesehatan Kabupaten Demak terkait pengelolaan obat oleh bagian farmasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dr H Ali Maimun MKes didampingi Kabid SDK dr Anggoro Karya Adisarsono menyampaikan, visitasi Tim BPKP Provinsi Jateng bertujuan mengevaluasi implementasi Transformasi Teknologi Kesehatan pada Kabupaten Demak.
“Termasuk mengecek tingkat atau sifat aplikatif suatu aplikasi dalam menjembatani proses transfer data. Serta kemampuan menunjang kesuksesan dan kelancaran selama proses pelayanan. Di samping juga mengukur tingkat efisiensi dan efektifitas suatu aplikasi ketika diterapkan,” terangnya, Rabu (17/5).
Turut mendampingi Tim MIK SDK Dinas Kabupaten Demak yang dipimpin oleh Subkor MIK Muhammad Tamsir SSiT SKep Ners. Sementara Tim BPKP Provinsi Jateng yang terdiri dari empat personel dipimpin oleh Korwas Bidang IPP2 Kapsari.
Lebih lanjut dijelaskan, yang dimaksud dengan SIDAK adalah aplikasi mengenai Sistem Informasi Data Kesehatan. Artinya, dengan aplikasi SIDAK yang merupakan rangkaian dari beberapa aplikasi yang telah di-bridging atau terhubung dari beberapa aplikasi Puskesmas, penyajian data dapat melalui satu pintu. Sehingga diharapkan dapat memangkas rute laporan dari manual menjadi paperless.
Sementara SIMPUS terkait Sistem Informasi Puskesmas yang terhubung dengan 20 Puskesmas. “Sedangkan SIMDIO adalah aplikasi milik farmasi, yang fungsinya untuk pengelolaan obat, dimulai dari permohonan obat hingga laporan obat bulanan,” imbuhnya.
Pada kesempatan sama Tim BPKP Provinsi Jateng sempat menanyakan soal Kamus Farmasi dan Alkes (KFA). Namun karena KFA masih dalam masa sosialisasi, maka penerapan belum sepenuhnya dilaksanakan.
Sementara saat visitasi di RSUD Sunan Kalijaga, Direktur RSUD Sunan Kalijaga dr Aris Kusuma MKes mengungkapkan adanya 25 sistem serta kegunaannya. Di samping sejumlah aplikasi yang terhubung pada beberapa ruang pelayanan. (MIK)