Dinkesda Demak Gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha, Dorong Pemenuhan Komitmen Sppirt

Dinkesda_Demak , 5 November 2025 — Dalam upaya mendukung terwujudnya produk pangan industri rumah tangga yang aman, bermutu, dan layak edar, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Batch 5 Tahun 2025, bertempat di Ballroom Hotel Amantis Demak, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Demak, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), serta unsur lintas sektor terkait antara lain DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind), Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop), Dinas Pertanian (Dinpertan), serta UPT Labkesda.
Turut hadir pula Tim Dinkesda dari Subid Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan PKRT sebagai pelaksana kegiatan.
Dalam sambutannya, dr. Hj Eisti’anah, SE Bupati Demak menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kapasitas pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pangan.
“Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam memastikan produk olahan rumahan di Kabupaten Demak memiliki standar keamanan pangan yang sesuai regulasi. Pemerintah daerah siap memfasilitasi agar pelaku usaha dapat memenuhi komitmen perizinan SPPIRT secara cepat dan tepat,” ujar Bupati Demak dalam arahannya.
Dr. Ali Maimun, M.Kes Kepala Dinkesda Kabupaten Demak menambahkan bahwa salah satu syarat utama terbitnya Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) adalah terpenuhinya tiga komitmen utama oleh pelaku usaha, yakni mengikuti pelatihan keamanan pangan, memiliki tempat produksi yang memenuhi syarat higiene dan sanitasi, serta lulus uji laboratorium untuk produk yang dihasilkan.
Melalui kegiatan Bimtek ini, pelaku usaha mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang penerapan prinsip keamanan pangan, mulai dari proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi, serta bimbingan teknis terkait pengurusan perizinan SPPIRT.
Sinergi lintas sektor juga menjadi nilai tambah dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi antara Dinkesda dan instansi teknis lainnya menghadirkan pendekatan terpadu dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan bagi pelaku usaha pangan industri rumah tangga di Kabupaten Demak.
“Kami berharap setelah mengikuti bimtek ini, para pelaku usaha dapat lebih siap memenuhi komitmen keamanan pangan dan mempercepat terbitnya izin edar SPPIRT. Dengan begitu, produk pangan lokal Demak semakin berdaya saing dan dipercaya konsumen,” terang dr Haerudin Kepala Bidang SDK Dinkesda Demak.
Kegiatan ini merupakan batch kelima dari rangkaian pelatihan yang digelar sepanjang tahun 2025, menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Demak dalam mendorong peningkatan kualitas dan keamanan produk pangan lokal. (Kesmas_Promkes PM)
























