Workshop Pemahaman Standar Akreditasi Puskesmas
Pembangunan kesehatan merupakan aspek penting dalam kerangka pembangunan nasional. Tujuan dilaksanakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyaelrakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan akan sangat mendukung peningkatan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional dapat melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang komprehensif, berjenjang, dan terpadu. Puskesmas sebagai garda depan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar merupakan salah satu bentuk upaya tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, puskesmas adalah unit pelayanan teknis Dinas Kesehatan mencakup wilayah kerja yang sudah ditentukan. Pengelolaan organisasi puskesmas yang optimal sangat diperlukan sebagai bagian dari manajemen puskesmas meliputi peningkatan mutu pelayanan, manajemen risiko serta pelayanan kesehatan masyarakat yang aman dan profesional.
Hasil dari kegiatan manajemen yang komprehensif dalam menjamin keberlanjutan mutu pelayanan tentunya memerlukan penilaian eksternal yaitu melalui mekanisme akreditasi. Tuiuannya adalah untuk pembinaan kinerja dan peningkatan mutu layanan puskesmas. Kegiatan berikut merupakan Workshop Pemahaman Standar Akreditasi Puskesmas yang diselenggarakan pada hari Selasa (23/03). Kegiatan tersebut disambut baik dan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dan dihadiri oleh Kepala Pusmkesmas se Kabupaten Demak. Melalui kegiatan ini diharapkan puskesmas mampu berdaya saing secara sehat dan optimal sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar.