Upaya Penurunan dan Pencegahan Stunting Dinas Kesehatan
Rabu (10/07), Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kekurangan asupan gizi khususnya protein dan sumber energi dalam waktu lama ditambah dengan terganggunya metabolism tubuh yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya pendidikan pengasuh, penggunaan air yang tidak bersih, lingkungan yang tidak sehat, terbatasnya akses terhadap pangan dan kemiskinan. Stunting terkait erat dengan gangguan perkembangan kognitif dan produktifitas. Pada usia dewasa, anak yang stunting seringkali mengalami keterbatasan fisik, mudah terserang penyakit menular dan tidak menular dan rendahnya kemampuan kognitif yang menyebabkan hilangnya kemampuan kerja.
Kejadian stunting dapat dimulai ketika anak masih dalam kandungan dan terutama sampai anak berusia 2 tahun. Sangat penting untuk dipahami bahwa kerusakan fisik dan kognitif akibat anak stunting tidak dapat diperbaiki setelah usia anak 2 tahun. Oleh karena itu, perilaku hidup sehat dari ibu hamil sampai anak usia 2 tahun merupakan periode penting untuk pencegahan stunting pada anak-anak.
Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melakukan upaya penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi dalam bentuk Gerakan Masyarakat Sadar Cegah Stunting. Gerakan Masyarakat Sadar Cegah Stunting merupakan gerakan masyarakat yang dilakukan secara bersama dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalamĀ upaya pencegahan stunting dengan sasaran seluruh masyarakat utamanya remaja putri, ibu hamil, ibu melahirkan dan menyusui, bayi dan anak balita serta kelompok potensial lainnya dengan mengintegrasikan seluruh intervensi spesifik dan intervensi sensitive.