Sosialisasi Kebugaran Jemaah Haji 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Demak
Demak, 27 Februari 2019; Program kebugaran jamaah haji merupakan bagian dari program kebugaran/ kesehatan olah raga serta sebagai program lintas program yaitu bidang pemberantasan penyakit dan penyehatan lingkungan (program kesehatan haji, program seksi penyakit tidak menular), bidang pelayanan kesehatan (seksi pelayanan kesehatan dasar dan rujukan) serta bidang kesehatan keluarga (seksi/program usia lanjut). Program lintas sektor yang terkait program kebugaran antara lain Kementrian Agama, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga.
Penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jamaah haji sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Penyelenggaraan dilakukan melalui sistem dan manajemen yang terpadu agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan aman, tertib, lancar dan nyaman sesuai tuntunan agama serta jamaah haji dapat melaksanakan ibadah haji secara mandiri sehingga diperoleh haji mabrur.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Menteri Kesehatan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan ibadah haji baik pada saat persiapan maupun pelaksaanaan penyelenggaraan ibadah haji. Faktor-faktor internal dan eksternal jamaah haji mempengaruhi angka kesakitan dan angka kematian jamaah haji. Faktor internal antara lain tingkat kebugaran jasmani yang masih kurang dan sudah menderita penyakit sejak dari tanah air.