Seksi Kesga & Gizi Gelar Monitoring dan Evaluasi Jampersal Puskesmas Wonosalam II
Peningkatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Demak. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Demak melakukan penjaminan pembiyaan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal) tahun 2020 sesuai dengan Permenkes No 61 Tahun 2017. Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang menjadi leading sektor program Jaminan Pembiayaan Persalinan (Jampersal) melakukan “Monitoring dan Evaluasi Program Jampersal 2020 di Puskesmas Wonosalam II”.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinkes Kabupaten Demak. diselenggarakan di Puskesmas Wonosalam II, Kamis (04/02). “Jampersal ini diperuntukan untuk Ibu hamil, bersalin dan nifas dari keluarga miskin dan kurang mampu di Wilayah Kerja Puskesmas Wonosalam II dan tidak memiliki jaminan”. Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi juga mengungkapkan bahwasanya program ini sangat menunjang kinerja utama Dinkes dalam peningkatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak. Sehingga tidak ada alasan Kematian Ibu dan Anak akibat pembiyayaan.
Selain itu Kasi Kesga mengungkapkan bahwa jangan ada alasan kematian Ibu dan Bayi akibat lembiayaan persalinan ataupun transportasi. Beliau juga menambahkan bahwa dalam Juknis Kepala Dinas Kesehatan tentang pelaksanaan Jampersal disebutkan pelayanan kesehatan yang dijamin jampersal meliputi transportasi rujukan bagi ibu hamil yang membutuhkan dan pertolongan persalinan bagi ibu hamil yang membutuhkan dan pertolongan persalinan bagi ibu hamil miskin, tidak mampu dan tidak memiliki jaminan.