Seksi Kesga & Gizi Gelar Pertemuan Manajemen KIA dan Gizi
Peningkatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Demak. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Demak melakukan penjaminan pembiyaan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal) tahun 2019 sesuai dengan Permenkes No 61 Tahun 2017. Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang menjadi leading sektor program Jaminan Pembiayaan Persalinan (Jampersal) melakukan “Pertemuan Manajemen KIA dan Gizi”.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Pertemuan Manajemen KIA dan Gizi ini diselenggarakan di Gedung Wakil Bupati Kabupaten Demak, Kamis (23/01). Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat juga mengungkapkan bahwasanya program ini sangat menunjang kinerja utama Dinkes dalam peningkatan Pelayanan Kesehatab Ibu dan Anak. Sehingga tidak ada alasan Kematian Ibu dan Anak akibat pembiyayaan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi yang mengungkapkan bahwa jangan ada alasan kematian Ibu dan Bayi akibat lembiayaan persalinan ataupun transportasi. Beliau juga menambahkan bahwa dalam Juknis Kepala Dinas Kesehatan tentang pelaksanaan Jampersal disebutkan pelayanan kesehatan yang dijamin jampersal meliputi transportasi rujukan bagi ibu hamil yang membutuhkan dan pertolongan persalinan bagi ibu hamil yang membutuhkan dan pertolongan persalinan bagi ibu hamil miskin, tidak mampu dan tidak memiliki jaminan.