Pertemuan Perundang-undangan Bagi Tenaga Kesehatan
Jum’at (14/02), Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan melakukan pertemuan perundang-undangan bagi tenaga kesehatan. Pertemuan dilaksanakan di aula pertemuan bidang pelayanan kesehatan dan dihadiri oleh apotek yang ada di Kabupaten Demak. Pada pertemuan ini dibahas mengenai peraturan perundang-undangan untuk tenaga kesehatan dan untuk melakukan pencatatan tenaga kesehatan di SISDMK.