Penilaian Kinerja Puskesmas
Jum’at (13/11), Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Seksi Pelayanan Kesehatan melakukan pertemuan dalam rangka Penilaian Kinerja Puskesmas. Penilaian kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja/ prestasi Puskesmas.
Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas sebagai instrumen mawas diri karena setiap Puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri, kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota melakukan verifikasi hasilnya. Adapun aspek penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan manajemen kegiatan termasuk mutu pelayanan (khusus bagi Puskesmas yang telah mengembangkan mutu pelayanan) atas perhitungan seluruh Puskesmas. Berdasarkan hasil verifikasi, dinas kesehatan kabupaten Demak bersama Puskesmas dapat menetapkan Puskesmas kedalam kelompok (I,II,III) sesuai dengan pencapaian kinerjanya.Pada setiap kelompok tersebut, dinas kesehatan kabupaten Demak dapat melakukan analisa tingkat kinerja Puskesmas berdasarkan rincian nilainya, sehingga urutan pencapian kinerjanya dapat diketahui, serta dapat dilakukan pembinaan secara lebih mendalam dan terfokus.