Pengusaha PIRT Diajak Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan Bersertifikat
Para pengusaha dan penanggung-jawab produksi pangan industri rumah tangga di wilayah Kabupaten Demak diajak untuk mengikuti penyuluhan keamanan pangan. Terkait kegiatan penyuluhan ini, Seksi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga menyelenggarakan Pertemuan Penyuluhan keamanan pangan pengusaha pangan rumahan.
Pengusaha dan penanggung-jawab produksi pangan industri rumah tangga yang mengikuti kegiatan ini, setelah penyuluhan selesai akan mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP) untuk menjalankan usahanya di wilayah Kabupaten Demak.
Sertifikat yang nanti didapat menjadi salah-satu persyaratan untuk mengurus perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di DPMPTSP Kabupaten Demak. Lebih lanjut disampaikan peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap bisa datang ke lantai 2 ke Ruang Pelayanan Seksi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, yang beralamat di Jl. Sultan Hadiwijaya Nomor 44 Mangunjiwan Demak.
follow instagram Dinas Kesehatan Kabupaten Demak @ddkdemak
Mau daftar pkp bisa
No w.a 089672758235
Mau daftar, sekaligus pengajuan P-IRT bisa kah?
Pingin daftar sekaligus mengajukan p-IRT….bisa kah?
085640019680
Silahkan kak, bisa mendaftar melalui kontak berikut ini : +62 852-9095-0559
Mungkin saya hanya satu” nya di demak sebagai laki” yg mau mendaftarkan diri.
Mau daftar, sekaligus pengajuan P-IRT bisa kah?