Koordinasi Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Tetap Dipertahankan
Di dalam Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan dijelaskan bahwa Promosi Kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Menolong diri sendiri artinya masyarakat mampu berperilaku mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan kesehatan, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya.
Untuk itu pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melaksanakan pertemuan Koordinasi Desa dan Kelurahan Siaga Aktif dengan tujuan untuk menyamakan persepsi kepala desa/ lurah, camat, petugas pengelola program – program Promkes, dan sektor-sektor terkait di kabupaten/ kota tentang desa dan kelurahan siaga aktif.
Dalam pertemuan yang diadakan di Ruang Pertemuan PPNI Kab.Demak tersebut diagendakan beberapa poin penting sebagai berikut:
- Menyamakan persepsi tentang kelembagaan pokjanal/ forum desa/ kelurahan siaga aktif
- Menyamakan persepsi tentang pengelolaan desa/ kelurahan siaga aktif
- Menyamakan persepsi tentang pedoman pembiayaan dalam pengembangan desa/ kelurahan siaga aktif
- Mengetahui tentang perkembangan desa/ kelurahan siaga aktif
Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
- Kepala desa/ lurah
- PKK Kabupaten
- Camat di kabupaten
- Kepala Puskesmas di kabupaten
- Dinas Kesehatan di kabupaten
- BPMPD di kabupaten
- PNPM di kabupaten
Pertemuan Koordinasi Desa dan Kelurahan Siaga Aktif di Kabupaten Demak dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, beliau menekankan pentingnya pertemuan untuk mengkoordinasikan dan mengevaluasi kegiatan desa dan kelurahan siaga aktif yang dilaksanakan.
Selanjutnya penyampaian materi dari Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat, dilanjutkan dengan curah pendapat, semua perbekel/ lurah sepakat untuk penggalakan soisalisasi penggunaan garam beryodium dan penggunaan jamban sehat. Penerapan Kepmen tentang peraturan desa agar dijembatani dengan peraturan kepala daerah agar penerapan mudah ditingkat bawah untuk segala pembiayaan kesehatan maupun yang lainnya.
Saat ini, perilaku masyarakat merupakan faktor utama yang menyebabkan masalah kesehatan, oleh sebab itu upaya untuk Pemberdayaan Masyarakat agar mampu ber-Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi prioritas utama dalam Program Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan untuk pencapaian indikator PHBS di 5 tatanan. Hal ini bukan merupakan hal yang sederhana dan mudah karena selama ini banyak permasalahan yang ditemui baik oleh pemegang program di Kabupaten/ Kota, Kepala Desa / Lurah, maupun beberapa sektor terkait.
Kita juga menyadari bahwa proses pemberdayaan menuju kemandirian khususnya dibidang kesehatan memerlukan suatu proses yang harus dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan mendapat fasilitas dari berbagai pihak, baik pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa/ kelurahan, organisasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan maupun unsur masyarakat termasuk dunia usaha/ swasta.
Sehubungan dengan hal tersebut, upaya revitalisasi pengembangan desa dan kelurahan siaga yang bertumpu pada proses pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan otonomi daerah sangat diperlukan. Saat ini pengembangan desa/ kelurahan siaga di Kabupaten Demak belum mencapai kondisi desa/ kelurahan siaga aktif yang sesungguhnya, dimana suatu desa/ kelurahan yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kedaruratan kesehatan secara mandiri.
Dengan adanya pertemuan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah penyamaan persepsi bagi kepala desa/ lurah, camat, petugas pengelola program – program Promkes, dan sektor-sektor terkait di kabupaten. Pertemuan ini juga diperlukan sebagai dasar untuk memperoleh masukan dan saran penyusunan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan selanjutnya.