KERJASAMA BIDANG HUKUM PERDATA, TATA USAHA NEGARA DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA BIDANG KESEHATAN
 Â
KERJASAMA BIDANG HUKUM PERDATA, TATA USAHA NEGARA
DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
BIDANG KESEHATAN
DINAS KESEHATAN
Jalan Sultan Hadiwijaya Nomor 44 Demak 59515
Telepon (0291)-685934 Faksimili (0291)-685934
e-mail:dinkes@demakkab.go.id
Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dengan Kejaksaan Negeri  Demak penandatanganannya di Aula Dinas Kesehatan, hari Kamis 15 Februari 2018.
Langkah seperti yang ditempuh Dinas Kesehatan ini, bertujuan untuk memberikan bantuan hukum bidang Perdata, Tata Usaha dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Kesehatan bagi Dinas Kesehatan.
Guvrin Heri Putranto, SKM, MM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menjelaskan kesepakatan itu untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Berbagai hal yang diatur dalam kesepakatan bersama itu seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan serta penyelamatan keuangan, kekayaan dan aset Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak juga berharap kerjasama ini mampu meningkatkan efektivitas  kinerja dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Selain memberi bantuan hukum, juga dijalin kerjasama untuk meningkatkan pengetahuan petugas Dinas Kesehatan. Itu dapat dilakukan dengan menggelar pendidikan dan pelatihan hukum.