Kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan Sertifikasi PIRT dan Sertifikasi Halal
Rabu (10/06), Dinas Kesehatan Kabupaten Demak bersama dengan Dindagkop UKM Kabupaten Demak menyelenggarakan Kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan melalui Fasilitasi Sertifikasi PIRT dan Sertifikasi Halal bagi UMKM terdampak Covid-19 (DBHCHT) dalam meningkatkan kualitas produk-produk pelaku UMKM pada umumnya dan UMKM yang terdampak Covid-19 pada khususnya.
Kegiatan dimulai dengan menyampaikan materi Prosedur Pengajuan Sertifikat PIRT di Kabupaten Demak. Selanjutnya, dilanjutkan dengan paparan yang menyampaikan beberapa pokok pembahasan yaitu Pre test, Good Practices, Rantai Pangan, Keamanan Pangan, dan Pedoman Pemberian SPPIRT. Diharapkan dengan pemaparan tersebut dia tas, para pelaku UMKM dapat menambah wawasan dan mengembangkan produk mereka sesuai dengan standar yang ada.
Kegiatan ini, diawali dengan pemaparan mengenai Pengemasan dan Labelling, Tata cara pemeriksaan PIRT, Bahan Tambahan Pangan, CPPB-IRT dan HSMM, Hygine perorangan dan Mikrobiologi Pangan, dan Post test yang disampaikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pandangan lebih luas bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan produk mereka, sehingga sertifikat PIRT dan Sertifikat Halal dapat diperoleh.