Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan Praktek Mandiri Dokter Gigi (Pastikan Kepatuhan Regulasi dan Standar Layanan Kesehatan Gigi)

Dinkesda_Demak – 25 Juli 2025 Demi menjamin mutu dan legalitas pelayanan kesehatan di tingkat praktik mandiri, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Yankes Primer melaksanakan visitasi perizinan dokter gigi di tempat praktik drg. Tutik Rahmawati, berlokasi di Mangunjiwan, Kabupaten Demak, pada Jumat (25/07/2025) mulai pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh tim lintas program Dinkesda, antara lain:
- Katim dan Tim Yankes Primer
- Ahmad Zaeorzi, S.KM., M.Kes (Kesling P2P)
- Gardika Gunawan, S.KM (SDMK)
- Abdul Lathif, S.F., Apt (Farmasi)
- drg. Yulia dari Puskesmas Demak 3
Visitasi dilakukan sebagai bagian dari verifikasi pemenuhan persyaratan perizinan Praktek Mandiri Dokter Gigi, meliputi:
- Pemeriksaan administrasi perizinan dan dokumen pendukung
- Pengecekan lapangan terhadap fasilitas, alat, dan kelayakan ruang praktik
- Validasi pemenuhan standar pelayanan kesehatan gigi dan mulut
- Koordinasi lintas program untuk aspek perizinan SDMK, farmasi, dan sanitasi lingkungan
“Pelayanan kesehatan gigi harus legal, aman, dan sesuai standar. Kegiatan visitasi ini adalah bentuk pengawasan sekaligus pembinaan dari pemerintah daerah,” terang Tim Yankes Primer Dinkesda Demak dengan tujuan Kegiatan
- Menjamin praktek pelayanan dokter gigi dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar kesehatan
- Memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan kekurangan
- Menjaga keselamatan pasien dan mutu layanan kesehatan gigi di masyarakat
Dengan kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam membina dan mengawasi seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan mandiri agar selalu taat perizinan, serta menjunjung tinggi mutu pelayanan kepada masyarakat. (kesmas_Promkes PM)
























