Pemerintah Kabupaten Demak Perkuat Langkah Capai UHC 2026, Pemkab dan BPJS Kesehatan Rumuskan Strategi Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Kepesertaan

Dinkesda_Demak – Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Evaluasi dan Optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) yang digelar pada Kamis (27/11) di Ruang Bupati Demak.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Demak, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah lintas sektor, serta BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan KLOK Demak.
Dalam arahannya, Bupati Demak dr. Eisti’anah, SE menyampaikan bahwa UHC bukan hanya tentang pencapaian angka, tetapi tentang memastikan seluruh warga Kabupaten Demak—khususnya masyarakat miskin—memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai.
“UHC ini bukan sekadar target administratif. Ini adalah wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Meski ada penyesuaian anggaran tahun 2026, kita harus memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan haknya atas jaminan kesehatan,” ujar Bupati.
Dalam evaluasi tersebut, disampaikan bahwa target UHC tahun 2026 mensyaratkan kepesertaan minimal 98,6% dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80%. Namun, ketersediaan anggaran tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
- Ali Maimun, M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian yang tepat sasaran.
“Kami harus cermat dalam menetapkan peserta prioritas, melakukan penggantian, serta menonaktifkan peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria. Semua langkah ini tetap harus dilakukan tanpa mengurangi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Semarang menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Demak dalam menjaga kualitas kepesertaan.
“Kami siap mendukung seluruh proses verifikasi dan sinkronisasi data agar kebijakan kepesertaan lebih akurat. Tantangan anggaran tidak boleh mengurangi mutu layanan,” ujar perwakilan BPJS.
Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor. Data dari Dinas Sosial, BPKPAD, Baperida, Dinpermades, dan perangkat daerah lainnya menjadi penentu keberhasilan pembiayaan UHC tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak menekankan bahwa koordinasi harus lebih kuat, terutama dalam pengelolaan data masyarakat miskin yang berhak mendapat PBI Daerah.
“UHC adalah kerja bersama. Semua perangkat harus satu data dan satu langkah. Dengan begitu, setiap rupiah anggaran tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengelola Pendanaan Kesehatan Bidang SDK Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya:
- Penyempurnaan data penerima PBI Daerah.
- Penetapan kriteria prioritas kepesertaan sesuai kemampuan anggaran.
- Peningkatan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait aktivasi dan penonaktifan peserta.
- Penguatan monitoring tingkat keaktifan peserta untuk mencapai minimal 80%.
Sebagai penutup, Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal UHC secara menyeluruh.
“Kami memastikan proses penyesuaian kepesertaan berjalan transparan dan akuntabel. Harapannya, masyarakat miskin tetap terlindungi meskipun terjadi penurunan anggaran,” ujar Ketua Tim.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Kabupaten Demak menegaskan keseriusannya dalam mempertahankan keberlanjutan jaminan kesehatan bagi warganya, sekaligus mengupayakan pencapaian UHC tahun 2026 secara optimal. (Kesmas_Promkes PM)



























