DINKESDA DEMAK DAMPINGI KREDENSIALING TPMD UNTUK PERLUAS AKSES PELAYANAN JKN

Dinkesda Demak mendampingi kredensialing TPMD bersama BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan PKFI Kabupaten Demak. Langkah ini mendukung kesiapan fasilitas, penguatan mutu pelayanan, dan perluasan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN di Kabupaten Demak.
Dinkesda_Demak melalui Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan melaksanakan pendampingan kredensialing Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dalam rangka kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di TPMD dr. I Wayan dan TPMD dr. Silva, dengan melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Semarang beserta tim serta Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Kabupaten Demak.
Pendampingan ini bertujuan mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Melalui proses kredensialing, kesiapan TPMD dinilai untuk memenuhi persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga berpotensi memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai ketentuan yang berlaku.
Penilaian kredensialing mencakup sejumlah aspek penting, antara lain manajemen pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, peralatan laboratorium, sistem mutu, keselamatan pasien, serta kelengkapan dokumen pendukung. Proses ini juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki agar pelayanan dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
Perwakilan Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak menyampaikan bahwa pendampingan kredensialing tidak hanya berfokus pada pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga kesiapan fasilitas dalam memberikan pelayanan yang bermutu. “Kami mendampingi proses ini agar aspek manajemen, sumber daya manusia, sarana prasarana, mutu, dan keselamatan pasien dapat diperhatikan secara menyeluruh sebagai bagian dari kesiapan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim BPJS Kesehatan juga memberikan masukan dan arahan terkait pemenuhan persyaratan serta peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing TPMD untuk menyempurnakan kesiapan pelayanan sesuai hasil penilaian.
Perwakilan tim pelaksana menambahkan bahwa kolaborasi antara Dinkesda, BPJS Kesehatan, PKFI, dan TPMD memiliki peran penting dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan. “Kami berharap proses kredensialing ini dapat mendukung terwujudnya kerja sama yang sesuai ketentuan, sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, efektif, terjangkau, dan tetap mengutamakan mutu serta keselamatan pasien,” ungkapnya.
Melalui pendampingan ini, Dinkesda Demak terus memperkuat tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan dan mendorong perluasan akses layanan bagi peserta JKN. Hasil kredensialing diharapkan dapat menjadi dasar tindak lanjut sesuai hasil penilaian dan keputusan BPJS Kesehatan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Demak.
(Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #Kredensialing #TPMD #BPJSKesehatan #JKN #MutuPelayananKesehatan #KeselamatanPasien #AksesPelayananKesehatan #DemakSehat #PromkesPM

























