. Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Percepat Reaktivasi Peserta PBI JK Nonaktif Tahun 2026 Pastikan Masyarakat Miskin dan Rentan Tetap Terlindungi Program JKN
Dinkesda_Demak , 20 Februari 2026 – Dalam rangka menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan percepatan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif Tahun 2026, bertempat di Ruang Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Jumat (20/2), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ketua Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan, Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan Bidang SDK, serta perwakilan Puskesmas Kabupaten Demak periode 20 Februari 2026, yakni Puskesmas Dempet, Puskesmas Kebonagung, dan Puskesmas Gajah I.
Program reaktivasi ini dilaksanakan melalui tahapan verifikasi, validasi, dan pengajuan kembali data peserta yang sebelumnya berstatus nonaktif. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan menyampaikan bahwa percepatan reaktivasi merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Demak tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena kendala administratif. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi kami lakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan seluruh Puskesmas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai kendala data di lapangan.
“Secara umum proses berjalan sesuai rencana, namun masih ditemukan ketidaksesuaian NIK, perbedaan identitas, serta data ganda. Diperlukan percepatan verifikasi lapangan dan penguatan koordinasi agar seluruh peserta yang memenuhi syarat dapat segera direaktivasi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara, capaian reaktivasi peserta PBI JK di Kabupaten Demak menunjukkan progres signifikan, di antaranya:
- Puskesmas Guntur 1: 1.406 peserta, seluruhnya telah direaktivasi.
- Puskesmas Wonosalam I: 1.167 peserta, 250 berhasil diajukan, masih kurang 868 peserta.
- Puskesmas Wonosalam II: 1.018 peserta, 465 telah direaktivasi.
- Puskesmas Mranggen 2: 1.779 peserta, 341 telah direaktivasi.
- Puskesmas Mranggen 1: 1.357 peserta, 250 telah direaktivasi.
- Puskesmas Mranggen 3: 1.443 peserta, 155 telah direaktivasi, 3 gagal.
- Puskesmas Dempet: 1.850 peserta, 500 telah direaktivasi (486 berhasil, 14 gagal).
- Puskesmas Karangtengah: 1.269 peserta, 312 telah direaktivasi.
- Puskesmas Sayung 2: 739 peserta, 349 telah direaktivasi, 8 gagal.
- Puskesmas Kebonagung: 1.286 peserta, 630 telah direaktivasi, 8 gagal.
- Puskesmas Guntur 2: 1.017 peserta, 311 telah direaktivasi.
- Puskesmas Gajah 1: 862 peserta, 420 telah direaktivasi, 7 gagal.
- Puskesmas Demak 3: 537 peserta, 201 telah direaktivasi.
- Puskesmas Demak 1: 725 peserta, 250 telah direaktivasi.
- Puskesmas Karangawen 1: 1.243 peserta, 401 berhasil diajukan reaktivasi.
- Puskesmas Mijen 1: 697 peserta, 231 telah direaktivasi, 9 gagal.
- Puskesmas Mijen 2: 822 peserta, 235 telah direaktivasi.
- Puskesmas Demak 2: 644 peserta, 166 telah direaktivasi, 48 gagal.
Beberapa kendala administratif yang masih ditemui antara lain ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), perbedaan nama dengan data kependudukan, data tidak masuk dalam daftar penghapusan Mei 2025, serta status kepesertaan yang sudah aktif sebelumnya.
Meski demikian, secara umum pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan menunjukkan komitmen kuat seluruh jajaran dalam mempercepat capaian target reaktivasi.
Melalui sinergi antara Bidang SDK, Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan, dan seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Demak, diharapkan seluruh peserta PBI JK yang memenuhi kriteria dapat kembali aktif dan memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)
Kegiatan percepatan reaktivasi peserta PBI JK nonaktif Tahun 2026 di Ruang Bidang SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Jumat (20/2/2026), sebagai wujud komitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
#DinkesdaDemak
#PBIJK2026
#ReaktivasiJKN
#JaminanKesehatan
#DemakSehat
#BidangSDK
#PelayananKesehatanUntukSemua
























