Bimbingan Teknis Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian Hari ke 2
Rabu (30/09), Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Seksi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian sesi 2, pada kegiatan ini diikuti oleh 80 apoteker yang berpraktek di apotek, klinik & puskesmas serta tenaga teknis kefarmasian penanggung jawab toko obat.
Pertemuan tersebut mendatangkan Narasumber dari BBPOM Semarang saudara Rina Nuryanti, Ketua PC IAI Cabang Demak saudara Jihan Aauza, serta dari Dinas Kesehatan saudara Farida Kurniati. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi di bidang obat sehingga pengelolaan obat di saryanfar dilaksanakan sesuai standar.
Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat & pelaku usaha dalam mengawasi peredaran obat. pengawasan bertujuan untuk menjaga mutu obat guna melindungi masyarakat. Sarana yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berdasarkan analisis resiko.