Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak Laksanakan Visitasi Perizinan Klinik Pratama Lavender dan dr. Aris, Sp.OG di Mranggen, Pastikan Standar Pelayanan dan Legalitas Fasilitas Kesehatan Terpenuhi

Dinkesda_Demak – Dalam rangka memastikan mutu pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi perizinan fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan visitasi perizinan ke Klinik Pratama Lavender dan praktik dokter spesialis kandungan dr. Aris, Sp.OG yang berlokasi di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan visitasi yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh Ketua Tim Yankes Primer dan diikuti oleh jajaran Tim Yankes Primer Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, serta melibatkan lintas sektor, antara lain:
- Chatarina Sugiarti, SKM., M.Kes (Epid) dari unsur SDMK,
- Farida Kurniati, apt., S.Farm dari bidang Farmasi,
- Ahmad Zaerozi, SKM., M.Kes dari bidang P2P,
- dr. Rokhis dari Puskesmas Mranggen 1,
- Tim DPMPTSP Kabupaten Demak, dan
- Perwakilan dari DLH (Zizi).
Visitasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi pemenuhan persyaratan perizinan klinik dan praktik dokter mandiri, yang mencakup pemeriksaan administrasi, kelengkapan sarana prasarana, standar pelayanan, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Tim Yankes Primer Nur Faizah, S.Tr.Keb menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas kesehatan di Kabupaten Demak beroperasi sesuai standar mutu dan keselamatan pasien.
“Visitasi ini merupakan langkah penting untuk menjamin legalitas dan kualitas layanan. Kami ingin memastikan bahwa setiap klinik dan praktik dokter tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan visitasi juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi pengelola klinik agar lebih memahami prosedur perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta pemenuhan indikator standar yang diatur dalam Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Klinik.
Dengan terlaksananya visitasi ini, diharapkan proses penerbitan perizinan dapat berjalan lancar, dan Klinik Pratama Lavender beserta praktik dr. Aris, Sp.OG dapat segera memperoleh izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan rutin terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga mutu, keselamatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)



























