UTD PMI Kabupaten Demak Tingkatkan Mutu Layanan Lewat Akreditasi: Wujud Komitmen Hadirkan Pelayanan Transfusi Darah yang Lebih Berkualitas

Dinkesda_Demak  — Upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kabupaten Demak. Pada Minggu, 16 November 2025, UTD PMI Kabupaten Demak menyelenggarakan Penilaian Survei Akreditasi hari ke-2 di Aula UTD PMI, sebagai bagian dari pemenuhan standar mutu nasional sekaligus mendukung agenda besar Transformasi Sistem Kesehatan.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai ini menjadi momentum penting bagi UTD PMI Demak untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan transfusi darah yang aman, bermutu, dan sesuai standar.
Pelaksanaan akreditasi ini berlandaskan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD dan TPMDG. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk menjalani akreditasi setiap lima tahun sebagai upaya penjaminan mutu secara berkelanjutan.
Melalui akreditasi, UTD PMI Demak menegaskan keseriusannya meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola, serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar keselamatan dan mutu pelayanan.
Penilaian akreditasi hari ke-2 dihadiri oleh dua surveior nasional yang berpengalaman:
- dr. Aulia Ramadhan Supit, M. Biomed, M. FISQua
- dr. Idah Wido Sari Nawangsih, M. Biomed
Keduanya melakukan evaluasi komprehensif terhadap aspek-aspek pelayanan, mulai dari dokumen manajemen mutu, implementasi standar operasional prosedur, hingga observasi langsung di lapangan.
Surveior memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk memperkuat sistem manajemen mutu dan pelayanan transfusi darah agar semakin aman, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen dan staf UTD PMI Kabupaten Demak, antara lain:
- Ketua UTD PMI Kabupaten Demak
- Kepala UTD PMI Kabupaten Demak
- Ketua Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Bidang Yankes
- Penanggung Jawab UTD PMI
- Seluruh Staf UTD PMI Kabupaten Demak
Keterlibatan seluruh personel menjadi bukti nyata bahwa peningkatan mutu bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan gerakan kolektif seluruh sumber daya manusia di UTD PMI Demak.
Dalam pelaksanaan hari kedua, tim surveior menilai berbagai aspek penting, seperti:
- Tata kelola fasilitas pelayanan
- Sistem manajemen mutu
- Pengelolaan darah dan produk darah
- Kepatuhan terhadap standar nasional
- Pelaksanaan keselamatan pasien
- Kelengkapan dokumen dan bukti implementasi standar
- Wawancara dengan penanggung jawab unit
- Observasi terhadap alur pelayanan donor dan distribusi darah
Evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap detail pelayanan berjalan dengan prinsip mutu dan keselamatan yang optimal.
Pelaksanaan survei akreditasi ini menjadi bagian dari upaya UTD PMI Kabupaten Demak untuk terus menghadirkan layanan yang berorientasi pada kepuasan dan keselamatan masyarakat. Melalui akreditasi, UTD PMI Demak berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjamin ketersediaan layanan transfusi darah yang berkualitas tinggi.
Kegiatan hari ke-2 berjalan lancar, tertib, dan konstruktif, dengan harapan hasil akreditasi dapat menjadi pendorong penguatan mutu layanan UTD PMI Demak di masa mendatang. (Kesmas_Promkes PM)
























