Serah Terima Pasien TB MDR dari RSUD SUKA ke Puskesmas Wedung II
Senin (04/05), Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) bersama dengan Puskesmas Puskesmas Wedung II melakukan serah terima pasien TB MDR di Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Demak. Penyerahan pasien TB MDR ini dilakukan guna penyembuhan lebih lanjut untuk pasien TB MDR.
Orang yang didiagnosis mengalami tuberkulosis harus disiplin menjalani pengobatan, kalau tidak kondisi ini akan berkembang menjadi TB MDR, yaitu resisten terhadap obat TB.
Saat seseorang didiagnosis resisten terhadap obat TB, maka pengobatan yang diperlukan akan membutuhkan waktu lebih lama, lebih kompleks, dengan efek samping yang lebih berat.