Seksi Kesga & Gizi Gelar Monitoring dan Evaluasi Jampersal di Puskesmas Wedung I
Senin (21/10), Peningkatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Demak. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Demak melakukan penjaminan pembiyaan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal) tahun 2019 sesuai dengan Permenkes No 61 Tahun 2017. Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang menjadi leading sektor program Jaminan Pembiayaan Persalinan (Jampersal) melakukan “Monitoring dan Evaluasi Program Jampersal 2019 di Puskesmas Wedung I”.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi mengungkapkan bahwa jangan ada alasan kematian Ibu dan Bayi akibat lembiayaan persalinan ataupun transportasi. Beliau juga menambahkan bahwa dalam Juknis Kepala Dinas Kesehatan tentang pelaksanaan Jampersal disebutkan pelayanan kesehatan yang dijamin jampersal meliputi transportasi rujukan bagi ibu hamil yang membutuhkan dan pertolongan persalinan bagi ibu hamil yang membutuhkan dan pertolongan persalinan bagi ibu hamil miskin, tidak mampu dan tidak memiliki jaminan.