Rapat Persiapan Manasik Bidang Kesehatan TKHI dan TKHD Sebagai Narasumber
Pelaksanaan manasik haji sudah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), begitu juga dengan materi manasik haji tentang Pedoman Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji oleh Kabupaten/Kota. Hal ini disampaikan oleh Kabid P2P dan Keswa saat rapat Persiapan Manasik Bidang Kesehatan TKHI dan TKHD Kabupaten Demak. Selasa (11/06/19)
Bahwasanya pelaksanaan manasik dengan materi bimbingan yang sudah ditetapkan ;
- Kebijakan penyelenggaraan ibadah haji di tanah air;
- Kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi (Taklimatul Hajj);
- Fikih Haji;
- Tata cara ibadah haji (manasik haji) praktik lapangan;
- Manasik perjalanan dan keselamatan penerbangan;
- Hikmah ibadah haji;
- Arbain, ziarah;
- Kesehatan;
- Perlindungan jemaah haji;
- Akhlak, adat istiadat dan budaya Arab Saudi;
- Hak dan kewajiban jemaah haji;
- Pembentukan Karu, Karom dan Kloter; dan
- Melestarikan haji mabrur.