Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Vaksin Kepada Nakes Dan Masyarakat Kab. Demak
Rabu (17/02) Kepala Bidang P2P, menerangakan bahwa ada 28 fasilitas pelayanan kesehatan yang akan membantu mensukseskan pelaksanaan pemberian vaksin covid, dimana untuk mensukseskan kegaitan vaksin ini, maka disetiap wilayah kerja puskesmas dan rumah sakit akan dibentuk tim pelaksana, tim investigasi atau tim pemantau, tim emergency dan tim yang akan kita siapkan juga untuk dibentuk jika ada kebutuhan khusus selama pelaksanaan kegiatan, diharapkan untuk setiap fasilitas pelayanan kesehatan membentuk tim untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan nantinya.
Pada prinsipnya vaksinasi merupakan kegiatan rutin hanya saja vaksin covid -19 beda dalam proses pencatatannya saja, rapat kali ini membahas teknis untuk mengurangi ketidaksiapan yang terjadi dilapangan dan untuk mengoptimalisasi kesiapan nakes dalam teknis pemberiannya. Tahap kedua pemberian vaksin diberikan kepada pelayan masyarakat seperti TNI/POLRI, lingkungan pemerintahan dan masayarakat yang rentan untuk di vaksin serta wilayah wilayah yang masuk zona merah covid-19 yang merupakan wilayah resiko tertular.
Vaksinasi merupakan program pemerintah dalam rangka upaya pencegahan, vaksinasi adalah usaha kedua untuk mengurangi penularan, yang utama ialah tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kebiasaan hidup kita sehari-hari, tetap memakai masker dan tidak membuka masker di tempat umum atau berkegiatan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, tidak berkumpul kumpul atau membuat keramaian, menjaga kebersihan lingkungan sekitar.