PSC 119 DINKESDA DEMAK RESPONS CEPAT 3 MENIT TANGANI DUA KORBAN KECELAKAAN DI JALUR DEMAK–KUDUS

PSC 119 Dinkesda Demak merespons kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Demak–Kudus, Desa Mranak, dengan waktu respons tiga menit. Dua korban mendapatkan penanganan awal dan dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sigap melayani, bersinergi untuk keselamatan masyarakat.
Dinkesda_Demak melalui layanan Public Safety Center (PSC) 119 kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam penanganan kegawatdaruratan. Pada Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 23.21 WIB, tim menerima laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Demak–Kudus, tepatnya di depan BRI Desa Mranak, Kabupaten Demak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim PSC 119 bergerak menuju lokasi dengan waktu respons tiga menit. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pemeriksaan awal dan penanganan pertama terhadap dua korban, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun dan seorang laki-laki berusia sekitar 40 tahun. Setelah penanganan awal, kedua korban dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal, korban perempuan mengalami luka pada bibir, sedangkan korban laki-laki dilaporkan mengalami cedera kepala ringan (CKR). Kondisi tersebut merupakan keterangan awal dan memerlukan pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi masing-masing korban.
Petugas PSC 119, M. Ikhsan, AMK, menyampaikan bahwa kecepatan respons menjadi bagian penting dalam pelayanan kegawatdaruratan. “Begitu laporan diterima, tim segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, memberikan penanganan sesuai kondisi korban, dan membantu proses rujukan ke rumah sakit,” ujarnya.
Petugas lainnya, Sodir, menambahkan bahwa penanganan kecelakaan membutuhkan koordinasi yang baik di lapangan. “Kami berupaya memberikan pelayanan secara cepat dan tepat serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses evakuasi korban dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Penanganan kejadian ini melibatkan petugas PSC 119 Dinkesda Demak, M. Ikhsan, AMK dan Sodir, bersama Tim Laka Polres Demak, dengan dukungan Mobil Ambulance Mitsubishi Triton DES PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya memberikan pertolongan dan memudahkan korban memperoleh pelayanan medis lanjutan.
PSC 119 Dinkesda Demak menyediakan layanan ambulans dan mobil jenazah selama 24 jam melalui LATANZA (Layanan Antar Jemput Ambulans dan Jenazah). Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi telepon (0291) 6912119 atau WhatsApp/Telegram 081210016119. Informasi layanan juga tersedia melalui Instagram @psc119_demak dan Facebook PSC Demak.
(Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #PSC119Demak #KLL #KecelakaanLaluLintas #ResponsCepat #Ambulance #LATANZA #PelayananKesehatan #PromkesPM

























