Program Perawatan Kesehatan Masyarakat (PERKESMAS)
Puskesmas merupakan ujung tombak penyelenggaraan UKM maupun UKP distrata pertama pelayanan kesehatan yang meliputi upaya kesehatan wajib (Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, KIA/KB, P2M, Gizi dan Pengobatan). Tetapi dapat juga sebagai upaya kesehatan pengembangan yang wajib dilakukan pada daerah tertentu.
Kinerja Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar yang paling dekat dengan masyarakat sangat menentukan kinerja Kabupaten/ Kota untuk mewujudkan masyarakat sehat diwilayahnya.
Sampai dengan saat ini masyarakat belum dapat memanfaatkan pelayanan puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu) meskipun ada di setiap kecamatan. Keadaan ini semakin dipersulit dengan masih terbatasnya jumlah sumber daya manusia baik dari aspek kuantitas maupun kualitasnya.
Terintegrasinya upaya Program Perawatan Kesehatan Masyarakat (PERKESMAS) kedalam upaya kesehatan wajib maupun upaya pengembangan, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih bermutu karena diberikan secara kholistik, komprehensif pada semua tingkat pencegahan.
Saat ini Kesehatan di Indonesia dihadapkan dengan era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sangat membutuhkan pelayanan yang profesional dan diupayakan untuk meningkatkan upaya preventif dan promotif, untuk itu perlu dilakukan peningkatan kemampuan perawat dalam program PERKESMAS yang sangat terintegrasi dengan masyarakat langsung dan puskesmas sebagai pemberi pelayanan kesehatan (PPK 1) yang merupakan ujung tombak dari kesehatan dimasyarakat.
Maka dari itu Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melaksanakan pertemuan rutin pengelola PERKESMAS sekaligus memberikan suatu pengetahuan tentang “Bagaimana cara meningkatkan kemampuan perawat PERKESMAS di puskesmas, sosialisasi format baru dan evaluasi hasil PERKESMAS tahun 2013” yang akan terjun ke masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petugas 27 puskesmas se Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.