Pertemuan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Kamis (20/02), Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Seksi Pelayanan Kesehatanan mengadakan Pertemuan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan. Pada Kegiatan ini dihadiri oleh 27 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit dan dilakukan di Aula Pertemuan Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDMK.
Sistem rujukan pelayanan kesehatan merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik, baik vertical maupun horizontalĀ sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, pemerataan dan peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan, rujukan dilakukan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat yang memiliki kemampuan pelayanan sesuai kebutuhan pasien. Hasil monitoring dan evaluasi merupakan dasar untuk melaksanakan tindak lanjut sebagai upaya peningkatan pelayanan sistem rujukan.