Pertemuan Peningkatan Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM)
Pertemuan dalam Pengawasan Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM) dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2019. Peserta dalam pertemuan masing-masing berasal dari Petugas Kesling yang ada di 27 Puskesmas se Kabupaten Demak.
Pertemuan Peningkatan Pengawasan Kualitas Air Minum dilaksanakan dalam upaya mendukung pencapaian akses universal air minum, kementerian Kesehatan memiliki peran untuk menjamin kualitas air minum yang diakses oleh masyarakat dapat memenuhi standart kualitas yang telah ditetapkan melalui Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM). Pelaksanaan Pengawasan Kualitas Air Minum sendiri mengacu pada Permenkes Nomor 736/Menkes/Per/VI/2010, bahwa Penyelenggara air minum harus dapat menjamin kualitas air minum yang diproduksinya aman dan memenuhi syarat kesehatan. Sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dan KKP berkewajiban untuk melakukan pengawasan eksternal terhadap penyelenggara air minum dan sarana air minum di wilayah Kabupaten Demak.
Tujuan dari Pertemuan Peningkatan Pengawasan Kualitas Air Minum untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan lingkungan dalam pengawasan kualitas sarana air minum. Output yang ingin dicapai dari Pertemuan Peningkatan Pengawasan Kualitas Air Minum yakni peserta mampu melaksanakan kegiatan pengawasan kualitas sarana air minum dan e-monev pengawasan kualitas air minum (PKAM).