Pertemuan Peningkatan Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM) Kecamatan Dempet
Pertemuan dalam Peningkatan Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM) diwilayah kerja Puskesmas Dempet yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2020. Peserta dalam pertemuan berasal dari kepala desa yang ada wilayah Puskesmas Dempet.
Pertemuan Peningkatan Pengawasan Kualitas Air Minum dilaksanakan dalam upaya mendukung pencapaian akses universal air minum, kementerian Kesehatan memiliki peran untuk menjamin kualitas air minum yang diakses oleh masyarakat dapat memenuhi standart kualitas yang telah ditetapkan melalui Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM). Pelaksanaan Pengawasan Kualitas Air Minum sendiri mengacu pada Permenkes Nomor 736/Menkes/Per/VI/2010, bahwa Penyelenggara air minum harus dapat menjamin kualitas air minum yang diproduksinya aman dan memenuhi syarat kesehatan. Sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dan Puskesmas Karangtengah khususnya berkewajiban untuk melakukan pengawasan eksternal terhadap penyelenggara air minum dan sarana air minum di wilayah Puskesmas Dempet.