Pertemuan Koordinasi Teknis Peningkatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS/M)
Jum’at (07/01), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di lingkungan sekolah.
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Petugas Pelaksana Program UKS di Puskesmas harus memiliki kompetensi antara lain :
- Memahami Program UKS melalui Trias UKS.
- Memiliki kemampuan dalam melaksanakan pelayanan dan penjaringan kesehatan di sekolah.
- Memiliki kemampuan melakukan monitoring dan evaluasi program UKS di wilayah kerjanya.
- Memiliki kemampuan menyusun laporan program UKS