Pertemuan Koordinasi Teknis Peningkatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS/M) Pengembangan Model Sekolah Sehat Dan PKPR
Kamis (27/06), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di lingkungan sekolah.
Ruang lingkup program Usaha Kesehatan Sekolah tercermin dalam Tri Program Usaha Kesehatan Sekolah (TRIAS UKS) yaitu penyelenggaraan pendidikan kesehatan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat.
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Petugas Pelaksana Program UKS di Puskesmas harus memiliki kompetensi antara lain :
- Memahami Program UKS melalui Trias UKS.
- Memiliki kemampuan dalam melaksanakan pelayanan dan penjaringan kesehatan di sekolah.
- Memiliki kemampuan melakukan monitoring dan evaluasi program UKS di wilayah kerjanya.
- Memiliki kemampuan menyusun laporan program UKS