Perekaman TTE untuk SIMPUS SIDAK
DEMAK – Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Demak melakukan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) terhadap petugas puskesmas yang menggunakan aplikasi simpus SIDAK yang di punyai Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dimana seluruh pegawai ASN dan BLUD puskesmas sekabupaten demak yang ada mengikuti kegiatan ini tahap pertama, Jumat (22/12).
Tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak dan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Demak tersebut terdiri dari Mohammad Tamsir, SST, SKep, Ners. Selaku subkor Menejemen Informasi Kesehatan (MIK) dan tim Sapto Susilo, S.Kom, Sofyiatun, SKM. Dinas Kominfo yaitu Husaeni, S.Kom, MM subkor persandian dan tim ENI Mohadi, S.Kom.
Kepala Bidang SDK dr. Anggoro karya Adisarsino mengungkapkan, selain perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE), pegawai ASN dan BLUD juga diberikan sosialisasi tentang keamanan informasi surat menyurat dengan adanya TTE.
Perekaman tanda tangan tanda elektronik ini diikuti langsung oleh kepala Puskesmas, Kasubag Tata Usaha dan pegawai lainnya. Total pegawai di 27 puskesmas se kabupaten Demak Semua ASN dan tenaga BLUD tersebut telah dilakukan perekaman, katanya.
Sebagaimana diketahui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Dalam rangka implementasi dan penyelenggaraan SPBE, Dinas kesehatan Kabupaten Demak berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang terintegrasi pada masyarakat secara efesien dan efektif.
Dengan demikian perlu diterapkan kepada pengguna aplikasi SIDAK di lingkungan puskesmas se-Kabupaten Demak.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr. Ali Maemun, M.kes menjelaskan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi. Seperti aplikasi SIDAK yang dimiliki dinas Kesehatan Kabupaten Demak.
“SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan,” sebutnya.