Peracikan Obat untuk Pasien Covid 19
Kamis (11/06), Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular bersama dengan Seksi Farmasi melakukan kegiatan peracikan obat untuk pasien Covid 19. Peracikan obat ini bertujuan untuk memberikan komposisi dan dosis yang kepada pasien Covid 19 yang ada di gedung karantina.