Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha
Dinas Kesehatan Kabupaten Demak pada Bidang SDK (Sumber Daya Kesehatan) pada tanggal 16 -17 februari 2023 melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis atau Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pemilik Sarana IRTP dengan materi antara lain Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan, dan Tata Cara Pemeriksaan Sarana Industri Rumah Tangga yang dilanjutkan dengan ujian tertulis mengenai materi tersebut untuk menilai sejauh mana pemahaman pelaku usaha terhadap keamanan pangan.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas SDM dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Sub Koordinator Farmasi (Farida kurniati, Sf, Apt.). Sasaran dari kegiatan ini diprioritaskan bagi pemilik atau penanggung jawab IRTP yang belum pernah mengikuti penyuluhan Keamanan Pangan dan sedang dalam tahap pemenuhan komitmen dalam rangka penerbitan SPP-IRT.
Diharapkan setelah kegiatan ini, produk pangan olahan IRTP diproduksi berdasarkan standar keamanan Pangan sesuai dengan ketentuan perundang-unangan yang berlaku dan pemahaman pemilik sarana IRTP tentang cara produksi pangan yang baik meningkat.
Kegiatan di ikuti 44 peserta dengan sungguh sungguh dalam mengikuti kegiatan tersebut, Oleh karena itu UKM yang memiliki sertifikasi ini mempunyai peluang untuk memperoleh jalur distribusi yang lebih luas untuk produk-produknya, juga mendapatkan akses kepada konsumen yang lebih besar, mengingat dapat masuk ke toko-toko ritel modern.
#mik #farmasi #sdk #dinkesdemak