Pengusaha PIRT Diajak Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan Bersertifikat
Sama seperti 2 hari sebelumnya, hari ini Rabu (09/09) Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melakukan kegiatan Penyuluhan keamanan pangan (PKP) hari ke 3 dengan peserta 30 orang. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar protokol kesehatan dengan tidak meninggalkan pelayanan untuk masyarakat. Setelah selesai kegiatan tersebut, para peserta memperoleh Sertifikat PKP, yang selanjutnya pemilik usaha dapat mengajukan SPP-IRT (sertifikat produksi pangan industri rumah tangga) kepada DIN PM PTSP. Setelah pengajuan dan telah diterbitkan nyasertifikat P-IRT ,dapat diartikan bahwa produk pangan yg dihasilkan sudah memenuhi standar kesehatan & tidak mengandung bahan berbahaya sehingga lebih meningkatkan kepercayaan konsumen.