Penguatan Tata Kelola Rumah Sakit, Dinkesda Demak Dorong Standar Akreditasi Berkualitas

Pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman dimulai dari tata kelola yang baik serta komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Dinkesda_Demak – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menyelenggarakan Pertemuan Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam implementasi tata kelola rumah sakit sesuai standar akreditasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ballroom Hotel Amantis Demak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda beserta tim, narasumber Sunar, S.Kep.Ns., M.M., CPS., CMH, serta Ketua Pokja Akreditasi Bab TKRS dan tim dari seluruh rumah sakit se-Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan ini dibahas pentingnya persiapan akreditasi rumah sakit yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Akreditasi tidak hanya berorientasi pada pencapaian status semata, namun juga sebagai upaya memastikan seluruh proses pelayanan dan manajemen rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi beserta elemen penilaian yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Dinkesda dr. Ali Maimun, M.Kes saat didampingi Kabid Yankes Dian Arisanti, S.Si.Apt, MH.Kes. menyampaikan bahwa penguatan tata kelola rumah sakit menjadi kunci dalam peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Akreditasi bukan hanya tujuan akhir, tetapi merupakan proses berkelanjutan untuk memastikan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan tata kelola organisasi berjalan secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinkesda menambahkan bahwa kolaborasi lintas unit sangat diperlukan dalam mendukung keberhasilan implementasi standar akreditasi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, dapat meningkatkan kesiapan dalam memenuhi standar akreditasi serta membangun budaya mutu yang berkesinambungan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga mencakup evaluasi pemenuhan standar, identifikasi kesenjangan (gap analysis), penyempurnaan kebijakan internal, penguatan tata kelola klinis dan organisasi, peningkatan kompetensi SDM, serta pemantapan budaya mutu dan keselamatan pasien.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh rumah sakit di Kabupaten Demak semakin siap dalam menghadapi proses akreditasi serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, efisien, dan berfokus pada pasien. (Kesmas_Promkes PM)
#AkreditasiRS #TataKelolaRS #MutuPelayanan #DinkesdaDemak #KeselamatanPasien #PelayananKesehatan #DemakSehat
























