PENGAWASAN IRTP DI GUNTUR, DINKESDA DEMAK PASTIKAN KEAMANAN PANGAN TERPENUHI

Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak memenuhi standar.
Dinkesda_Demak melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada Kamis, 23 Juli 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di wilayah Kecamatan Guntur.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ketua Tim Kefarmasian Alkes dan PKRT, staf Kefarmasian Alkes dan PKRT, serta staf DPMPTSP.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) guna memastikan pelaku usaha memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung ke sarana produksi untuk menilai penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), termasuk aspek kebersihan, sanitasi, serta penggunaan bahan yang aman.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan prinsip keamanan pangan dalam proses produksi, menghindari penggunaan bahan berbahaya, serta memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang telah ditetapkan.
Dr. Haerudin Kabid SDK menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan. “Kami memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi,” ujarnya.
Selain itu, sinergi dengan DPMPTSP juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses perizinan berjalan sesuai ketentuan dan mendukung peningkatan kualitas usaha pangan rumah tangga.
Dinkesda Demak berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap industri pangan rumah tangga guna melindungi kesehatan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan produk pangan yang beredar di masyarakat semakin terjamin keamanannya dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. (Kesmas_Promkes PM)
#DinkesdaDemak #IRTP #KeamananPangan #SPPIRT #CPPOB #DemakSehat
























