Penerimaan Program Internship Dokter Indonesia di Kabupaten Demak
Jumat (04/10), Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Seksi Sumber Daya Kesehatan mengadakan pertemuan terkait dengan Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) di Provinsi Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Demak. Bersama Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Kabupaten Demak untuk selanjutnya akan ditempatkan di wilayah yang sudah ditentukan. Sebelum peserta PIDI terjun ke wilayah yang ditentukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak akan memberikan Orientasi kepada peserta PIDI.
Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Undang-undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 dan perkembangan global dalam etika praktik kedokteran mensyaratkan bahwa pasien tidak boleh dijadikan objek praktik mahasiswa kedokteran. Hal ini dilakukan untuk menghormati hak-hak asasi pasien.
“Program Internship atau housemanship ini adalah untuk meningkatkan kemahiran dan pemandirian dalam melaksanakan praktik kedokteran maka diperlukan proses pelatihan keprofesian pra-registrasi. Sehingga kedepan diharapkan dokter akan lebih mahir dalam praktik dan lebih mandiri, dan tentunya dapat selalu mengembangkan dan meningkatan ilmu pengetahuannya dibidang kesehatan”, ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK.