Pendampingan Akreditasi Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019
Rabu (26/06), Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) dalam rangka meningkatkan kualitas dalam pelayanan melaksanakan kegiatan “Pendampingan Akreditasi Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019” yang dilaksanakan di Hotel Amantis dengan narasumber dari Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Jateng dr. Sri dan dr. Laning. Peserta yang mengikuti kegiatan pendampingan Akreditasi yaitu karyawan UPTD Labkesda. Acara dibuka oleh Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Demak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.
Apa itu Akreditasi Laboratorium Kesehatan? Pengakuan yang diberikan kepada laboratorium kesehatan yang telah menetapkan standar pelayanan laboratorium kesehatan yang ditetapkan. Diperlukan akreditasi laboratorium kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan laboratorium yang bermutu, perlindungan yang layak dan terjangkau, memberikan pelayanan laboratorium kesehatan yang prima, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Paparan pendampingan akreditasi Labkesda disampaikan oleh Kepala UPTD Labkesda, yang dilanjutkan dengan paparan penguatan Akreditasi, Dokumen Akreditasi dan K3 yang disampaikan narasumber. Paparan tim mutu (self assessment) oleh UPTD Labkesda.
Kegiatan pendampingan UPTD Labkesda Kabupaten Demak dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mewujudkan laboratorium kesehatan di Kabupaten Demak yang terakreditasi. Dalam kegiatan pendampingan akreditasi ini dilakukan simulasi penilaian (self assessment) yang terdiri dari berbagai aspek penilaian. Penilaian dilakukan dengan menilai kelengkapan dokumen-dokumen akreditasi.
Dengan adanya pendampingan akreditasi Labkesda Kabupaten Demak, diharapkan pengakuan kepada Labkesda Kabupaten Demak telah mencapai tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dapat memberikan pelayanan yang bermutu serta memberikan jaminan dan kepuasan kepada pelanggan dan masyarakat Kabupaten Demak.