Pemkab Demak Dievaluasi KemenPAN RB dengan 8 Sasaran
Pemerintah kabupaten Demak pada hari Kamis (15/8) telah dilakukan evaluasi reformasi birokrasi oleh kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara di Alana Hotel Solo. Sasaran evaluasi meliputi 8 area perubahan meliputi managemen perubahan, penataan peraturan perundang undangan, penataan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan system managemen SDM, penguatan akuntabilitas, penataan pengawasan dan peningkatan kwalitas pelayanan publik. Hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut Bupati Demak didampingi Sekda dan para asissten sekda beserta 10 kepala Organisasi Perangkat Daerah yakni DINPMPTSP, DINDUKCAPIL, DINPERTAN PANGAN, DINKOMINFO, DINDAGKOP UKM, DINPERMADESP2KB, DINKES, DINPERPUSAR, BKPP ,BPKPAD, dan TIM RB Kabupaten terdiri dari BAPPEDA, INSPEKTUR, KABAG ORGANISASI, KABAG HUKUM.
Evaluator dari kementrian PAN RB Heru Erlanga mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu tujuan utama pemerintah untuk masyarakat sehingga pelayanan publik tersebut membutuhkan banyak inovasi serta pengembangan agar pelayan publik yang diberikan kepada masyarakat akan tepat sasaran dan berkwalitas. Sementara Sekda Demak memberikan paparan mengatakan selain dilakukan evaluasi kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan masukan dan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kwalitas reformasi birokrasi dilingkungan Pemkab Demak serta berharap akan menghasilkan predikat terbaik, pungkasnya.