Pemeriksaan Penderita Kusta di Puskesmas
Senin (10/02), Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Pengelola Program Penyakit Kusta Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular melakukan kegiatan penanganan langsung pasien penderita kusta di Puskesmas Karangtengah. Pemeriksaan dilakukan dengan cara memeriksa bagian yang terindikasi terdapat bakteri kusta.
Dari pemeriksaan ini pengelola program menyarankan kepada penderita untuk melakukan pengobatan kusta yang terdiri dari pendekatan terapi multi-obat yang berlangsung antara 6 dan 12 bulan.