Pelatihan untuk Kader tentang Penyakit Kusta
Penyakit Kusta adalah penyakit kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycrobacterium Leprae yang menyerang saraf tepi, kulit, mukosa mulut, saluran nafas bagian atas. Kusta memiliki tiga gambaran klinis khas yang disebut cardinal sign yaitu adanya lesi yang mati rasa, kerusakan saraf tepi dan adanya bakteri basil tahan asam. Penyakit Kusta merupakan penyakit menular yang menimbulkan masalah kompleks, tidak hanya dari segi medis tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang terjadi akibat stigma (pandangan negatif) masyarkat terhadap kecacatan penderita kusta. Stigma masyarakat timbul akibat kesalahan persepsi dan penegtahuan yang sempit mengenai kusta sehingga penderita kusta mengalami diskrimasi dalam masyarakat.
Berbagai upaya sudah dilakukan Dinas Kesehatan beserta jejaringnya sesuai dengan Permenkes nomer 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Penyakit Kusta. Salah satu upaya terobosan adalah kegiatan Pelatihan untuk Kader tentang Penyakit Kusta yang ada di Puskesmas Karangawen I yang di adakan pada hari rabu tanggal 26 Februari 2020. Diharapkan kegiatan tersebut menggerus stigma, akselerasi percepatan eliminasi kusta kabupaten, karena penyakit kusta bisa disembuhkan.