Pelaksanaan Vaksinasi Covid19 bagi Pelayan Publik
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021, di laksanakan secara bersamaan di 2 lokasi, yaitu di Kantor Polres Demak dan gedung Setda Demak. Tenaga yang terlibat di Setda Demak, terdiri dari pegawai pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Demak. Sedangkan di Polres Demak terdiri dari para anggota Polisi.
Tehnis pelaksanaan vaksinasi massal ini sama di semua lokasi, yaitu terdiri dari lima meja. Meja pertama adalah di pintu masuk utnuk pendaftaran. Meja 01 adalah pendataan Pcare dan pemberian kartu vaksinasi, meja 02 adalah screening kondisi penerima vaksin, meja ke 03 adalah pemberian vaksin, meja ke 04 adalah penerimaan dan pencatatan kartu vaksin, meja 05 adalah pemantauan paska immunisasi. Terdapat petugas yang selalu memantau jarak aman agar tidak terdapat kerumunan.
Dengan ikut serta dalam vaksinasi covid 19 merupakan salah satu upaya untuk mengurangi tarnsmisi/ penularan Covid 19, menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan masyarakat (herd imunity) dan melindungi masyarakat dari Covid 19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.